Rabu, 19 Desember 2012


Administrasi Bimbingan dan Konseling
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kemajuan berpikir dan kesadaran manusia akan diri dan dunianya, telah mendorong terjadinya globalisasi. Situasi globalisasi mmebuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berfikir, meningkatkan kemampuan dan tingkat kehidupan yang lebih baik, sedangkan dampak negatif dari globalisasi titu sendiri diantaranya: keresahan hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik, adanya kecendrungan pelanggaran disiplin, adanya ambisi kelompok yang dapat menimbulkan konflik dan pelarian dari masalahmelalui jalan pintas yang bersifat sementara, seperti penggunakan obat-obat terlarang. Untuk menangkal dan mengatasi masalah itu perlu disiapkan insan dan sumber daya manusia yang harmonis lahir bathin, sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi secara profesional, serta dinamis dan kreatif.
Administrasi merupakan kedudukan sentral dalam pembinaan dan pengembangan sama sekelompok manusia. Kegiatan usaha yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Administrasi sebagai ilmu yang membahas tentang usaha – usaha manusia dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di dalam suatu kelompok. Sedangkan lembaga pendidikan formal adalah merupakan salah satu bentuk pengelompokan manusia, karena itu pendidikan tidak dapat terlepas dari kegiatan administrasi.
Administrasi pendidikan yang merupakan usaha dalam mencapai dari tujuan, tidak terlepas dari bimbingan. Artinya administrasi pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya hal – hal yang dijadikan satu acuan atau ukuran. Bimbingan disini artinya, dalam administrasi diperlukan adanya satu cara atau pedoman dalam menjalankan administrasi itu sendiri. Artinya administrasi juga memerlukan adanya bimbingan konseling. Maka dari itu disini pemakalah mencoba menjelaskan atau menguraikan masalah inidengan mengambil judul “ Administrasi Bimbingan Konseling ”.


2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas pemakalah mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
2.1 Apa yang dimaksud dengan administrasi, bimbingan dan konseling?
2.2 Apa fungsi, tujuan dan prinsip bimbingan dan konseling?
2.3 Bagaimana proses bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan?
2.4 Bagaimana perananan kepala sekolah, guru dan wali kelas dalam bimbingan dan konseling di sekolah?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Administrasi, Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Administrasi
Pengertian administrasi menurut etimologi. Berasal dari kata latin ad + ministrate yang berarti melayani atau membantu, dan memenuhi. Dari kata itu terbentuk kata benda administration dan kata sifat administrativus yang kemudian masuk kedalam bhassa inggris administration. Perkataan itu lalu diterjemahkakn kedalam bahsa Indonesia yaitu administrasi. Sedangkan administrasi dalam arti sempit diambil dari bahsa Belanda dministratie yang berarti setiap penyusunan keterangan – keterangan secara sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar mngenai ketrangan – ketrangan itu dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya antara satu sama lain. Sedangkan dalam arti luas administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atu lebih yang didasarkan asas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2. Pengertian Bimbingan
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain.
“Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
Frank Parson merumuskan pengertian bimbingan dalam beberapa aspek yakni bimbingan diberikan kepada individu untuk memasuki suatu jabatan dan mencapai kemajuan dalam jabatan. Pengertian ini masih sangat spesifik yang berorientasi karir.


3. Pengertian Konseling
Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efktif perilakunya.

B. Landasan, Fungsi, tujuan, dan prinsip Binbingan dan konseling
1. Landasan BK
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Secara teoritik, berdasarkan hasil studi dari beberapa sumber, secara umum terdapat empat aspek pokok yang mendasari pengembangan layanan bimbingan dan konseling, yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosial-budaya, dan landasan ilmu pengetahuan (ilmiah) dan teknologi. Selanjutnya, di bawah ini akan dideskripsikan dari masing-masing landasan bimbingan dan konseling tersebut:
a. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis.
b. Landasan Psikologis
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang : (a) motif dan motivasi; (b) pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu; (d) belajar; dan (e) kepribadian.
a. Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya.
b) Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada.
c) Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial.
d) Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu.
e) Kepribadian
Menurut pendapat Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, 2005) bahwa kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Scheneider dalam Syamsu Yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan.
c. Landasan Sosial-Budaya
Landasan sosial-budaya merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup.
d. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.
2. Fungsi BK
Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
a. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
b. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
c. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
d. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
e. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
g. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
i. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
3. Tujuan BK
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
a. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
• Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
• Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
• Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
b. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
• Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
• Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
• Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
• Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
c. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
• Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
• Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
• Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
4. Prinsip BK
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa.
2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi.
4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya.

C. Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sebagai sebuah layanan profesional, layanan bimbingan dan konseling tidak dapat dilakukan secara sembarangan, namun harus dilakukan secara tertib berdasarkan prosedur tertentu, yang secara umum terdiri dari enam tahapan sebagai, yaitu: (A) Identifikasi kasus; (B) Identifikasi masalah; (C) Diagnosis; (D) Prognosis; (E) Treatment; (F) Evaluasi dan Tindak Lanjut
1. Identifikasi kasus
Identifikasi kasus merupakan langkah awal untuk menemukan peserta didik yang diduga memerlukan layanan bimbingan dan konseling. Robinson (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi peserta didik yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan dan konseling, yakni :
1. Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil semua peserta didik secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan peserta didik yang benar-benar membutuhkan layanan konseling.
2. Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru pembimbing dengan peserta didik. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
3. Developing a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran peserta didik akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan peserta didik yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
4. Melakukan analisis terhadap hasil belajar peserta didik, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi peserta didik.
5. Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan peserta didik yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial.
2. Identifikasi Masalah
Langkah ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan peserta didik dapat berkenaan dengan aspek : (1) substansial – material; (2) struktural – fungsional; (3) behavioral; dan atau (4) personality.
3. Diagnosis
Diagnosis merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor penyebab kegagalan belajar peserta didik, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya.
4. Prognosis
Langkah ini dilakukan untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami peserta didik masih mungkin untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan masalah yang dihadapi siswa untuk diminta bekerja sama guna membantu menangani kasus - kasus yang dihadapi.
5. Treatment
Langkah ini merupakan upaya untuk melaksanakan perbaikan atau penyembuhan atas masalah yang dihadapi klien, berdasarkan pada keputusan yang diambil dalam langkah prognosis. Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru pembimbing atau konselor, maka pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri (intervensi langsung), melalui berbagai pendekatan layanan yang tersedia, baik yang bersifat direktif, non direktif maupun eklektik yang mengkombinasikan kedua pendekatan tersebut.
6. Evaluasi dan Follow Up
Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya tetap dilakukan untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik.
Berkenaan dengan evaluasi bimbingan dan konseling, Depdiknas (2003) telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan dan konseling yaitu:
1. Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh peserta didik berkaitan dengan masalah yang dibahas;
2. Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
3. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.

D. Peranan Kepala Sekolah, Guru dan Wali Kelas dalam Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
1. Peran Kepala Sekolah
Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
• Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
• Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
• Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
• Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
• Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
• Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
• Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
• Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
• Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
• Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
• Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
• Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
• Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
• Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
3. Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
• Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
• Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
• Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
• Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
• Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.


BAB III
PENUTUP
1. Simpulan
Dari uraian di atas penulis mengambil simpulan sebagai berikut:
a. Administrasi adalah penyusunan keterangan – keterangan secara sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar mngenai ketrangan; Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan; Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efktif perilakunya.
b. Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling, yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosial-budaya, dan landasan ilmu pengetahuan (ilmiah) dan teknologi; Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :Fungsi Pemahaman, Fungsi Preventif, Fungsi Pengembangan, Fungsi Penyembuhan, Fungsi Penyaluran, Fungsi Adaptasi, Fungsi Penyesuaian, Fungsi Perbaikan, Fungsi Fasilitasi, Fungsi Pemeliharaan, Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli, aspek akademik (belajar) dan karir; Prinsip Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli, sebagai proses individuasi, menekankan hal yang positif, Usaha Bersama, Hal yang Esensial, Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan.
c. Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah; Sebagai sebuah layanan profesional, layanan bimbingan dan konseling tidak dapat dilakukan secara sembarangan, namun harus dilakukan secara tertib berdasarkan prosedur tertentu, yang secara umum terdiri dari enam tahapan sebagai, yaitu: (A) Identifikasi kasus; (B) Identifikasi masalah; (C) Diagnosis; (D) Prognosis; (E) Treatment; (F) Evaluasi dan Tindak Lanjut.

Daftar Pustaka

Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. (2007). Penataan Pendidikan Profesional Konselor. Naskah Akademik ABKIN (dalam proses finalisasi).
Sunaryo Kartadinata, dkk. (2003). Pengembangan Perangkat Lunak Analisis Tugas Perkembangan Peserta didik dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pelayanan dan Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasahdrasah (Laporan Riset Unggulan Terpadu VIII). Jakarta : Kementrian Riset dan Teknologi RI, LIPI.
Syamsu Yusuf L.N. (2005). Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasah. Bandung : CV Bani Qureys.
——–. 2004. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung : Remaja Rosda Karya.
——–.dan Juntika N. (2005). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.


Bimbingan dan Konseling(administrasi)
Diposkan oleh Paryanto
2.1 Hakikat Administrasi
Menurut Ibrahim Bafadal (2006;3) menjelaskan bahwa administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad berarti “ke” atau “kepada”. Sedangkan ministrare berarti melayani, membantu atau mengarahkan.. Kemudian Istilah tersebut masuk kedalam bahasa inggris menjadi administration dan kemudian diterjemahkan kedalam bahasa indonesiaa menjadi administrasi. Secara konsepsional, istilah administrasi dapat diartikan secara sempit dan luas.
a) Dalam Arti Sempit
Administrasi dapat diartikan sebagai keseluruhan pencatatan secara tertulis dan penyusunan secara sistematis keterangan dengan tujuan agar dengan mudah dapat memperoleh ikhtisarnya secara menyeluruh/ disebut dengan ketatausahaan.
b) Dalam Arti Luas
Dalam arti luas administrasi merupakan keseluruhan proses kerja sama dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien
Menurut Ibrahim Bafadal (2006;3) ciri pokok administrasi ialah sebuah proses, kerja sama dua orang atau lebih, serta memiliki tujuan secara efektif dan efisien
Jadi, administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan yang dilakukan dengan cara kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan.

2.2 Hakikat Manajemen
Manajemen adalah proses untuk menyelenggarakan atau mengawasi suatu tujuan tertentu. Berikut pengertian manajemen menurut beberapa ahli:
Manajemen adalah proses kerja dengan dan melalui (mendayagunakan) orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien ( Ibrahim Bafadal ; 2006; 4)
Menurut “Encyclopedia of the Social Science” yang dikutip oleh Manullang (1981) dinyatakan bahwa manajemen adalah Suatu proses dengan proses mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
Menurut Masie (1985) manajemen adalah sebagai proses yang mengarahkan langkah-langkah kelompok manunggal menuju tujuan yang sama.
Menurut Stoner (dalam Sirait, 1989), manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dan penggunaan semua sumber daya organisasi untuk tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
Sedangkan berdasarkan tinjauan para pakar manajemen, mereka dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat dari sudut:
a) Proses, manajemen berarti sebagai suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang sehingga dapat dipelajari oleh orang lain. Hal ini selanjutnya muncul sebagai manajemen sebagai ilmu pengetahuan.
b) Bakat, manajemen berarti sebagai seni, dimana diakui adanya perbedaan individu sehingga masing-masing individu untuk mencapai tujuan yang sama dapat dilakukan cara yang tidak sama. Asumsi yang digunakan yaitu masing-masing individu memiliki bakat sendiri-sendiri.
Para penulis Amerika mempersamakan pengertian administrasi dengan manajemen, sehingga kedua istilah tersebut sering digunakan silih berganti untuk menunjukkan maksud yang sama. Tetapi, sering juga dibedakan, yakni administrasi lebih banyak digunakan dalam bidang pemerintahan, organisasi sosial yang tidak mencari laba, sedangkan istilah manajemen biasa dipakai di bidang perusahaan yang sifatnya mencari untung.
Perkembangan baru menunjukkan asas pengalaman mengembangkan perusahaan istilah manajemen dipakai sebagai inti dari administrasi. Artinya, supaya administrasi berjalan efektif dan efisien mencapai tujuan, manajemen penting dilakukan terutama dalam pengelolaan dan pengendalian sumber-sumber. Sugandha (1986) menyatakan bahwa administrasi adalah proses penentuan dan pencapaian sasaran dengan memanfaatkan sumber yang ada secara berdaya guna bersama-sama dan melalui orang-orang yang terkoordinasikan.
Menurut Gorton dalam Ibrahim Bafadal (2006; 40) menyebutkan bahwa langkah –langkah manajemen adalah identifikasi masalah, diagnosis masalah,penetapan tujuan, pembuatan keputusan, perencanaan, pengorganisasian, pengoordinassian, pendelegasian, penginisiasian, pengomunikasikan, kerja dengan kelompok-kelompok, dan penilaian. Sedangkan menurut Sergiovanni dan kawan-kawan dalam Ibrahim Bafadal (2006; 40) menyebutkan bahwa proses manajemen meliputi planning,organizing,leading, dan pengawasan(controlling).
2.3 Administrasi dan Manajemen dalam BK
Administrasi dan manajemen pada dasarnya merupakan kegiatan menghidupkan dan mengendalikan organisasi. Organisasi adalah “wadah” atau badan, yakni kumpulan orang dimana didalamnya dilakukan proses pembagian kerja dan sistem hubungan yang disepakati bersama untuk mencapai tujuan bersama. Tiap organisasi membutuhkan administrasi dan manajemen digerakkan dan dikendalikan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui sistem kerja sama sekelompok orang.
Untuk mencapai tujuan, umumnya orang berkumpul dan bekerjasama dalam waktu yang relatif lama, karena orang tersebut menyadari bahwa dengan saling membantu maka pekerjaan dan pencapaian tujuan orang tersebut menjadi lebih dipermudah.
Sekolah adalah suatu organisasi formal. Didalamnya terdapat usah-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran nasional. Bimbingan dan konseling adalah sub organisasi dari organisasi sekolah melingkupinya. Bila dilihat sebagai organisasi, didalam bimbingan dan konseling terdapat usaha-usaha administrasi, baik dalam arti sempit, maupun dalam arti luas.
Adapun organisasi administrasi BK dalam arti sempit ialah seperti halnya pada masalah ketatausahaan dalam organisasi –organisasi yang lain. Sedangkan administrasi BK dalam arti luas memiliki arti bagaimana dalam suatu organisasi dalam BK memiliki suatu program dari perencanaan sampai controlling dengan melibatkan kerja sama dengan orang yang ada dilingkungan organisasi bimbingan dan konseling untuk mencapi suatu tujuan.
Organisasi bimbingan dan konseling dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling secara bersama-sama. Sebagai suatu badan, banyak ahli menawarkan model atau pola organisasi mana yang cocok diterapkan di sekolah. Akan tetapi, pola organisasi manapun yang dipilih harus didasarkan atas kesepakatan bersama di antara pihak-pihak yang terkait di sekolah, yang dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan, pembagian tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbingan, usaha-usaha tersebut disebut sebgai administrasi bimbingan dan konseling.
2.4 Peranan Kepala Sekolah dalam Manajemen Adminsitrasi BK

2.2.1 Fungsi Kepala Sekolah dalam Administrasi Bimbingan
Kepala sekolah merupakan petugas utama dalam organisasi dan administrasi program bimbingan. Memegang peranan penting dan menentukan baik sebagai pimpinan sekolah, maupun sebagai dewan Bimbingan.
Dalam program bimbingan kepala sekolah mempunyai dua fungsi utama, yaitu :
a) Fungsinya dalam Mengatur Organisasi Bimbingan
Harus mengatur program sekolah, tersedia waktu untuk pelaksanaan berbagai kegiatan bimbingan. Guru khusus yang diserahi tugas khusus sebagai konselor, diberi waktu khusus untuk melaksanakan bebagai kegiatan konseling.
b) Fungsinya dalam Administrasi Bimbingan
Harus mempersiapkan fasilitas-fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan; mempersiapkan formulir-formulir, catatan kumulatif atau daftar pribadi. Menyediakan ruangan khusus serta perlengkapannya bagi pelaksanaan layanan konseling dan mengadakan bahan-bahan lainnya yang diperlukan.
2.5 Perlengkapan Administrasi Bimbingan
Untuk kelancaran kegiatan administrasi BK perlu dipersiapkan perlengkapan administrasi seperti :
a) Alat tulis menulis
b) Blanko surat seperti laporan bulanan, laporan mingguan, surat undangan, dan sebagainya
c) Agenda surat keluar-masuk
d) Arsip surat-surat
e) Catatan kegiatan harian
f) Buku tamu



2.6 Prinsip-prinsip Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam melaksanakan administrasi bimbingan ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan (Sugiyo & Suharto, 1994: 18-19), yaitu:
a) Pembuatan Keputusan
Hal ini penting mengingat bahwa keseluruhan penyelenggaraan bimbingan akan berjalan baik apabila didasarkan atas suatu keputusan yang bijaksana dan mantap. Keputusan itu bukan saja keputusan pimpinan secara sepihak, melainkan keputusan yang dibuat bersama-sama antara pimpinan dan seluruh petugas yang akan melaksanakan keputusan itu. Oleh karana itu, proses pembuatan keputusan tentang bimbingan perlu mengikutsertakan seluruh staf petugas di sekolah yang bersangkutan.
b) Perencanaan
Apabila keputusan dasar telah diambil, maka selanjutnya seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan perlu direncanakan secara terpadu dan sistematik. Perencanaan merupakan aspek yang sangat penting di dalam administrasi penyelenggaraan bimbingan. Dengan penyelenggaraan yang baik, maka layanan bimbingan dapat dilakukan secara merata kepada semua siswa, tugas-tugas pelayanan dapat dibagikan kepada setiap petugas yang bersangkutan secara merata, dana dan sarana bimbingan yang dapat di manfaatkan secara efisien dan efektif, pihak-pihak rujukan dapat digunakan secara memadai, penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil pelayanan bimbingan dapat dilakukan secara teratur. Untuk merencanakan pelayanan bimbingan perlu diperhatikan prinsip-prinsip pokok yang telah dikemukakan terlebih dahulu.
c) Penataan
Apabila layanan bimbingan telah direncanakan dengan memadai, maka untuk melaksanakan rencana tersebut perlu penataan yang seksama. Penataan itu dilakukan menurut berbagai ketentuan dan patokan, di antaranya menurut urutan logis dari pelayanan, urgensi pelaksanaanya, prioritas yang telah ditetapkan, dan kemampuan sekolah untuk melaksanakannya baik kemampuan yang berupa dana, sarana, maupun tenaga.
d) Komunikasi
Rencana dan penataannya itu perlu dikomunikasikan secara memadai kepada semua pihak yang bersangkutan dengan penyelenggaraan bimbingan di sekolah yang menyelenggarakannya. Komunikasi itu harus terbuka, terarah, dan berkesinambungan dan lengkap, dengan memanfaatkan saluran-saluran yang formal maupun informal.
e) Koordinasi
Penyelenggaraan layanan bimbingan di sekolah harus dilakukan dengan kerjasama dan koordinasi yang baik. Layanan bimbingan seringkali dilaksanakan oleh berbagai pihak dan melibatkan banyak petugas. Tanpa koordinasi yang sistematik di antara petugas itu maka layanan bimbingan tidak akan mendatangkan hasil yang optimal, bahkan kadang-kadang menimbulkan akibat yang negatif kepada pihak yang dibimbing.
f) Pengawasan
Pengawasan merupakan faktor yang penting dalam penyelenggaraan layanan bimbingan di selolah.pengawasan ini akan dapat mengarahkan seluruh kegiatan penyelenggaraan bimbingan itu. Dengan pengawasan yang memadai, maka kekurangan-kekurangan atau penyimpangan dari hal yang tidak direncanakan dapat dicegah sedini mungkin.
g) Penilaian
Penilaian dalam penyelenggaraan bimbingan di sekolah bukan hanya terbatas pada penilaian hasil layanan bimbingan pada siswa, melainkan juga penilaian terhadap keseluruhan program bimbingan dan proses pelaksanaannya. Hasil penelitian terhadap tiga aspek penyelenggaraan itu (program, proses, dan hasil) dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan secara keseluruhan.
2.7 Komponen Dasar Bimbingan dan Konseling
Komponen adalah bentuk atau bagian, jadi komponen dasar bimbingan dan konseling adalah apa saja yang menjadi bagian dasar dari bimbingan dan konseling itu sendiri, sehingga dalam prosesnya akan berjalan sebagaimana mestinya. Yang termasuk komponen dasar konseling yaitu:
a) Konselor
Konselor adalah orang yang ahli dibidang konseling, sehingga dapat memberikan pelayanan dan bantuan kepada klien. Ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang konselor, yaitu:
i. mempunyai wawasan yang luas.
ii. pribadi yang menarik.
iii. harus memiliki sifat yang ramah, mengetahui dan memahami setiap apa yang dikatakan oleh klien atau data-data klien, apa yang dikatakan klien haruslah dipelihara atau dipegang karena dalam konseling itu terdapat azas kerahasiaan.
iv. Konselor harus bersifat sabar untuk mendengarkan agar dapat memahami dari apa yang diceritakan terhadap data-data yang harus dipelihara agar dapat memberi solusi.
v. Konselor harus bersifat humoris agar proses pelayanan tidak kaku.
vi. Klien
vii. Klien adalah orang yang membutuhkan bantuan atau pelayanan dari seorang ahli guna mendapat jawaban atau solusi.
b) Ruangan
Dalam proses pelayanan konseling harus mempunyai ruangan-ruangan tertentu agar terbentuk ruangan yang nyaman dan bagus untuk berkonsultasi dan jauh dari gangguan-gangguan yang bisa mengganggu proses konseling tersebut. Ruangan yang ideal adalah 8 X 8 meter Diantara ruangan yang harus dimiliki adalah:
i. ruang data, yaitu ruangan berkenaan dengan administrasi
ii. ruang tamu, yaitu ruang tempat menunggu
iii. ruang bimbingan individual, yaitu ruang proses pelayanan yang mana konselor yang hanya melayani seorang klien
iv. ruang bimbingan kelompok, yaitu ruang proses pelayan yang mana konselor melayani orang banyak atau kelompok
v. ruang relaksasi, yaitu ruangan yang penuh dengan kenyamanan
vi. ruang kerja, yaitu ruang khusus untuk konselor
c) Sesi
Sesi adalah jumlah pertemuan dalam proses pelayana antara konselor dan klien. Biasanya sesi dilakukan lima sampai 10 sesi.
d) Teknik
Teknik yang digunakan dalam pelayanan itu tergantung yang mana cocok terhadap klien. Teknik yang paling banyak dan paling sering digunakan adalah teknik klien center.
e) Kontrak Kerja
Kontrak kerja harus ada, bertujuan agar proses bisa lancar, ada kesepakatan dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Khusus
Prinsip-prinsip khusus terdiri atas prinsip-prinsip yang berhubungan dengan siswa, pembimbing dan orgnisasi dan administrasi.
1. Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan siswa yang dibimbing.
a. Pelayanan bimbingan harus diberikan kepada seluruh peserta.
b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas layanan bimbingan kepada siswa. Diperlukan suatu alat pengukur yang cermat agar dapat dibedakan siswa yang mana yang harus didahulukan.
c. Program bimbingan hrus dipusatkan kepada siswa.
d. Pelayanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan kebutuhan individu yang bersangkutan.
e. Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing. Pembimbing bertugas membantu siswa untuk menenggulangi masalah dengan berbagai aternatif keputuasan, sehingga pengembalian keputusan pada siswa sendiri.
f. Individu yang mendapat bimbingan harus dapat berangsur-angsur dapat membingan dirinya sendiri.

2. Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan pembimbing
a. Petugas-petugas bimbingan harus melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan kewajiban masing-masing.
b. Petugas-petugas bimbingan di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi keperibadian, pendidikan, pengalaman dan kemampuan.
c. Petugas bimbingan harus mendapat kesempatan untuk memperkembangkan diri serta kealhlliannya melalui berbagai latihan.
d. Petugas bimbingan hendaknya mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan untuk membuat individu yang bersangkutan kea rah penyesuaian diri yang lebih baik.
e. Petugas bimbingan harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang dibimbing.
f. Petugas-petugas bimbingan hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melaksanakan tugasnya.
g. Petugas-petugas bimbingan hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang minat kemampuan dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangn kurikulum sekolah.

3. Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan.
a. Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
b. Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi bagi setiap individu siswa. Hal ini sangat diperlukan untuk mencatat data pribadi individu secara sistematik yang dapat digunakan untuk kemajuan individu yang bersangkutan.
c. Program bimbingan harus disusun dengan kebutuhan sekolah ayngbersangkutan, sehingga layanan bimbingan mempunyai sumbangan yang besar terhadap program sekolah.
d. Pembagian waktu untuk setiap bimbingan secara teratur.
e. Bimbingan harus dilaksanakan selam dalam situasi individuan dan dalam situasi kelompok, sesui dengan masalah dan metode yang dipergunakan dlam memecahkan masalah itu.
f. Kepala sekolah memegang tanggung jawab mendasar dalam pelaksanaan bimbingan.

Sumber



A.  Landasan dasar perlunya organisasi bimbingan dan konseling di sekolah
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah mutlak diperlukan, hal itu jelas disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:
1.     Pelayanan bimbingan dan konseling adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah apakah itu kepala sekolah , wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf sekolah lainnya perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan dan konseling.
2.    Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah berada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peran kunci. Maka dari itu guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus memiliki cukup keterampilan dan pemahaman dalam bidang bimbingan dan konseling agar dapat memberikan pimpinan, bantuan, dan pengentasan yang diperlukan oleh guru pembimbing dan staf bimbingan lainnya.
3.     Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tertentu baik dalam pendidikan formal, sifat, sikap, kepribadian, keterampilan, dan pengalaman, serta mempunyai cukup waktu untuk melakukan tugas kepembimbingan. Dalam beberapa hal, terutama sekolah yang tidak terlalu besar kepala sekolah sendiri dapat memegang tanggung jawab ini.
4.     Program bimbingan dan konseling merupakan suatu bentuk kegiatan yang cukup luas bidang geraknya. Untuk dapat mewujudkan secara nyata bidang gerak bimbingan dan konseling yang cukup luas ini diperlukan mekanisme yang mantap.[1][2]
5.     Program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah perlu hendaknya diadakan penilaian (evaluasi) untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi program bimbingan dan konseling, dan selanjutnya digunakan sebagai bahan revisi program pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.
6.     Petugas-petugas yang diserahi tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling atau tes psikologis hendaknya ditangani oleh petugas profesional dan kompeten mengerjakan jenis tugas tersebut, berkompeten dari aspek keahliannya maupun dari aspek pribadinya.
7.     Petugas-petugas bimbingan dan konseling dan seluruh staf bimbingan dan konseling mutlak perlu diberikan pelatihan dan atau pendidikan dalam jabatan (inservice training), sebagai suatu sarana untuk memperbaiki layanan bimbingan dan konsling di sekolah.[2][3]

B.  Dasar-dasar dan prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan konseling
          Sekolah adalah organisasi formal, yang di dalamnya terdapat usaha usaha administrasi dalam usaha mencapai tujuan pendidikan dn pengajaran nasional. Adapun bimbingan dan konseling adalah suborganisasi dari organisasi sekolah.
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.    Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai,sehingga  tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
2.    Prinsip skala Hierarki
Dalam suatu organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehinnga dapat mempertegas ddalam pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektifitas jalannya organisasi secara keseluruhan.[3][4]
3.    Prinsip kesatuan perintah
Dalam hal ini seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seseorang atasan saja
4.    Prinsip pendelegasian wewenang
Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa meminta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya.
5.    Prinsip pertanggung jawaban
Dalam menjalankan tugasnya\, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan
6.    Prinsip pembagian pekerjaan
Adanya kejelasan dalam pembagian tugas akan memperjels dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektifitas jalannya organisasi
7.    Prinsip rentang pengendalian
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi.
8.    Prinsip fungsional
Secara fungsional, tugas dan wewenag, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggungjawab seorang pegawai hgarus jelas.
9.    Prinsip pemisahan
Tnggung jawab tugas  pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain
10.  Prinsip keseimbangan

Keseimbangan disini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektifdan tujuan organisasi.
11.    Prinsip fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (inter factor) dank arena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuan.[4][5]
12.    Prinsip kepemimpinan
Dalam organisasi apapun bentuknya,diperlukan pemimpinatau dengan kata lain organisasi mampun menjalankan aktifitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang di gerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.[5][6]

C.      Pola organisasi yang sederhana
struktur program BKGambar 1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. Dan SMA/MA/SMK[6][7]
Pola organisasi berikut dapat diterapkan disetiap sekolah yang bermaksud melaksanakan program bimbingan di sekolahnya. Sekolah merupakan administrator kepala dalam bimbingan di sekolah, dan kepala sekolah adalah petugas utama dalam administrasi bimbingan bagi masing-masing sekolah.
1.    Guru setiap hari berhubungan dengan murid, mendapat tugas untuk melaksanakan sebagian besar kegiatan-kegiatan bimbingan
2.    Guru di bantu tugasnya oleh kepala sekolah dalam penyuluhan(konselor)
3.    Guru dapat di angkat sebagai seorang guru penyuluh khusus[7][8]

D.  Mekanisme kerja organisasi
1.    Kepala sekolah
      Mengoordinasi seluruh kegiatan pendidikan
      Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
      Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program BK di sekolah
      Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan BK di sekolah
      Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan BK di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing
      Membuat surat tugas guru pembimbing
      Menyiapkan surat pernyataanmelakukan kegiatan BK
      Mengadakan kerjasama dengan instansi lain
2.    Wakil kepala sekolah
      Mengoordinasikan pelaksanaan layanan BK kepada semua personal sekolah
      Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan BK
3.    Koordinator BK
      Mengoordinasiakn para guru pembimbing
      Membuat usulan kepada kepala sekolah
      Mempertnggung jawabkan pelaksanaan kegiatan BK kepada kepala sekolah
4.    Konselor dan guru pembimbing
      Memasyarakatkan kegiatan BK
      Merencanakan program BK bersama koordinator BK
      Melaksanakan layanan BK terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya
      Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan BK
      Menganalisis hasil evaluasi dan lain-lain
5.    Guru mata pelajaran
      Membantu memasyarakatkan layanan BK kepada siswa
      Mengadakann upaya tindak lanjut BK
      Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan BK
      Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa
6.    Wali kelas
      Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing
      Ikut serta dalam konferensi kasus
7.    Staf administrasi
      Membantu guru pembimbing dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah
      Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan BK
      Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan BK.[8][9]


. Pola Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Manajemen Bimbingan dan Konseling agar bisa berjalan seperti yang diharapkan antara lain perlu didukung oleh adanya organisasi seperti yang jelas  dan teratur.  Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing.Sebagai contoh untuk sebuah sekolah yang jumlah siswanya sedikit dengan jumlah  guru yag terbatas maka pola organisasinya biasanya bersifat sederhana. Sebaliknya jika seseorang tersebut siswanya jumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola oraganisasi Bimbingan dan Konseling yang lebih kompleks.
Namun demikian pada umumnya pola organisasi Bimbingan dan Konseling yang dewasa ini banyak disarankan adalah seperti tampak pada gamabar  berikut ini :
GAMBAR POLA ORGANISASI BK DI SEKOLAH










0 komentar:

Posting Komentar